Senin, 30 Agustus 2010

Amerika Kian Gencar Memerangi Pornografi


Mantan jaksa pornografi di Departemen Kehakiman Amerika Patrick Trueman menyerukan: "XXX domain harus dienyahkan dalam perdagangan saham, dan saham serupa yang ada, didorong melalui hati sehingga tidak pernah naik lagi"
Patrick Trueman yang terkenal gigih memberantas pornografi, lebih dari sepuluh tahun ini berjuang menghadirkan suatu badan, yang mengatur kehadiran jasa pornografi di internet. Trueman mencatat. "Tidak satu argumen suara pun yang mendukung, peningkatan kebutuhan pornografi dunia di Internet"
Trueman menegaskan, "Apa yang dibutuhkan bukan sebuah domain XXX. Tapi adalah perang terhadap pornografi. Masyarakat harus bahu membahu menghentikan distribusi yang lebih luas.

Dampak - Dampak Utama Pornografi
1. Ancaman untuk tumbuh kembang anak. 
Anak-anak yang memiliki keleluasaan mengakses hardcore porno, akan mengalami proses kecanduan yang bermuara pada acting out. Jika orang dewasa akan menyalurkan kepada pasangannya. Bagi mereka yang tidak punya istri/suami dan juga tidak punya iman, maka akan menyalurkan kepada pelacur sesuai dengan kelas ekonomi masing-masing. Nah bagi anak-anak yang jelas tidak punya pasangan, tidak punya uang dan tidak punya cukup pemikiran, maka satu-satunya jalan yang mereka lihat adalah memperkosa anak-anak lain yang berusia lebih kecil. Jangan heran, seluruh LP Anak kini dipenuhi oleh pelaku tindak kejahatan seksual.
Anak-anak yang yang tersandung pornografi ringanpun, menjadi tidak mudah konsentrasi, dan akibatnya prestasi di sekolah juga menurun.
2. Kekerasan terhadap perempuan.
Menurut penelitian, adegan kekerasan terhadap perempuan sekarang menjadi fitur dalam film hardcore, telah mengembangkan sikap kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan.
3. Kecanduan Seks.
Kecanduan pornografi sekarang telah menjadi sebuah pandemi yang butuh pengobatan serius. Hasil riset di berbagai negara menunjukkan bahwa orang yang kecanduan pornografi, tidak pernah merasa puas dengan apa yang yang mereka lihat dan lakukan seputar masalah seksual. Mereka senantiasa terdorong untuk mengkonsumsi lebih banyak, lebih sering, lebih aneh yang bermuara pada kebiasaan seks yang kian menyimpang.
4. Meningkatnya perdagangan seks.
Pornografi selalu signifikan terhadap peningkatan prostitusi. Di mana pornografi berkembang luas, maka di situ tumbuh subur pula prostitusi dengan leluasa.  Di mana prostitusi tumbuh subur, maka dipastikan kasus trafficking terhadap anak dan perempuan kian meningkat.
Penelitian pada anak-anak yang terlibat dalam seks komersial sangat mengejutkan. Hasil riset menunjukkan bahwa sekitar 250.000 remaja itu terlibat dalam perdagangan manusia. Sejumlah besar wanita dewasa asing dan domestik juga diperdagangkan untuk memenuhi permintaan untuk prostitusi.
Trueman juga mencatat kegagalan pernikahan yang tak terhitung jumlahnya akibat pornografi ini. Ia mencontohkan tren telepon seluler baru yang disebut "sexting" sebagai bukti. "Sexting terutama yang memproduksi dan mendistribusikan pornografi anak, telah menunjukkan perkembangan yang sangat mengkhawatirkan di Amerika”. Ujarnya.
Trueman menambahkan, bahwa dia percaya anak-anak yang terlibat dalam sexting yang mendalam dalam pornografi di internet selama bertahun-tahun, sebelum mereka mulai memproduksi dan mendistribusikannya sendiri. Hambatan moral normal mereka telah hancur”, katanya.
Trueman kini memimpin upaya nasional yang disebut Perang terhadap Illegal Pornografi. Ia merancang gagasan untuk menghadirkan regulasi terhadap pornografi ilegal di negara Federal. Departemen Kehakiman Amerika, selama ini belum menegakkan hukum federal yang melarang penyebaran pornografi hardcore di Internet, di televisi kabel / satelit atau hotel / motel bayar-per-view TV dan di toko-toko ritel.
Dalam kasus Perang terhadap Illegal Pornografi, Trueman dicatat sejalan dengan upaya koalisi  Morality in Media dan memiliki lebih dari 50 lembaga keprihatin nasional dan kelompok-kelompok negara yang terlibat. Sebuah situs web baru bernama Pornografi Harms; http://pornharms.com telah dikembangkan untuk menyediakan penelitian yang paling akurat peer-review terhadap bahaya dari pornografi. "Pendidikan akan dampak pornografi yang menghancurkan itu sangat penting bagi upaya kami untuk mendapatkan undang-undang Federal ditegakkan”, ujar Trueman.
Jika Amerika saja yang negara liberal begitu bersemangat memerangi pornografi, mengapa kita tidak?
(Sumber MIM)

Kamis, 05 Agustus 2010

Data dan Fakta Seputar Rokok

1. Tembakau berada pada peringkat utama penyebab kematian yang dapat dicegah di dunia. Tembakau menyebabkan satu dari 10 kematian orang dewasa di seluruh dunia, dan mengakibatkan 5,4 juta kematian tahun 2006. Ini berarti rata-rata satu kematian setiap 6,5 detik. Kematian pada tahun 2020 akan mendekati dua kali jumlah kematian saat ini jika kebiasaan konsumsi rokok saat ini terus berlanjut.
2. Delapan puluh persen atau  900 juta perokok sedunia hidup di negara-negara berkembang atau transisi ekonomi, termasuk di Indonesia. The Tobacco Atlas mencatat, lebih dari 10 juta batang rokok diisap setiap menit, tiap hari, di seluruh dunia oleh satu miliar laki-laki, dan 250 juta perempuan. Sebanyak 50 persen total konsumsi rokok dunia dimiliki China, Amerika Serikat, Rusia, Jepang dan Indonesia. Bila kondisi ini berlanjut, jumlah total rokok yang dihisap tiap tahun adalah 9.000 triliun rokok pada tahun 2025. 
3. Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), Indonesia menempati urutan ketiga terbanyak jumlah perokok yang mencapai 146.860.000 jiwa (http://www.facebook.com/l/73cb8) Namun, sampai saat ini Indonesia belum mempunyai Peraturan Perundangan untuk melarang anak merokok. Akibat tidak adanya aturan yang tegas. Dalam penelitian di empat kota yaitu Bandung, Padang, Yogyakarta dan Malang pada tahun 2004, prevalensi perokok usia 5-9 tahun meningkat drastis dari 0,6 persen (tahun 1995) jadi 2,8 persen (2004).
4. Peningkatan prevalensi merokok tertinggi berada pada interval usia 15-19 tahun dari 13,7 persen jadi 24,2 persen atau naik 77 persen dari tahun 1995. Menurut Survei Global Tembakau di Kalangan Remaja pada 1.490 murid SMP di Jakarta tahun 1999, terdapat 46,7 persen siswa yang pernah merokok dan 19 persen di antaranya mencoba sebelum usia 10 tahun. “Remaja umumnya mulai merokok di usia remaja awal atau SMP,” kata psikolog dari Fakultas Psikologi UI Dharmayati Utoyo Lubis.
5. Sebanyak 84,8 juta jiwa perokok di Indonesia berpenghasilan kurang dari Rp 20 ribu per hari–upah minimum regional untuk Jakarta sekitar Rp 38 ribu per hari.
6. Perokok di Indonesia 70 persen diantaranya berasal dari kalangan keluarga miskin. ”Rokok memang jurus jitu untuk lebih menyengsarakan orang miskin”
7. Sebesar 12,9 % budget keluarga miskin untuk rokok dan untuk orang kaya hanya sembilan %.
8. Mengutip dana Survei Ekonomi dan Kesehatan Nasional (Susenas), konsumsi rumah tangga miskin untuk tembakau di Indonesia menduduki ranking kedua (12,43 persen) setelah konsumsi beras (19.30 persen). “Ini aneh tatkala masyarakat kian prihatin karena harga bahan pokok naik, justru konsumen rokok kian banyak,”
9. Orang miskin di Indonesia mengalokasikan uangnya untuk rokok pada urutan kedua setelah membeli beras. Mengeluarkan uangnya untuk rokok enam kali lebih penting dari pendidikan dan kesehatan. “Maka signifikanlah rokok dengan upaya pemiskinan dan pembodohan BANGSA”
10. Pemilik perusahaan rokok PT Djarum, termasuk dalam 10 orang terkaya se-Asia Tenggara versi Majalah Forbes. Ia menempati posisi kesepuluh dengan total harta US$ 2,3 miliar, dalam daftar yang dikeluarkan Kamis (8/9/2005). “Orang ini tak malu-malu mereguk kenikmatan hidup atas darah dan penderitaan orang miskin di negeri ini. Masih pantaskah ia disebut orang Indonesia?”.
11. Sekitar 50% penderita kanker paru tidak mengetahui bahwa asap rokok merupakan penyebab penyakitnya. Masihkah kurang bukti bahwa merokok adalah kebiasaan buruk orang-orang yang tidak tertidik?”
12. Dari 12% anak-anak SD yang sudah diteliti pernah merasakan merokok dengan coba-coba. Kurang lebih setengahnya meneruskan kebiasaan merokok ini.
13. Besaran cukai rokok di Indonesia dinilai masih terlalu rendah. Saat ini, besarnya cukai rokok 37 persen dari harga rokok. Bandingkan dengan India (72 persen), Thailand (63 persen), Jepang (61 persen). “Sungguh ironi, bisnis ini telah melejitkan pengusahanya menjadi orang terkaya, tapi kontribusinya terhadap negara begitu rendah…intinya mereka hanya mengisap tenaga dan hasil keringat orang miskin yang tak punya pilihan, dan  TERPAKSA jadi buruh dan antek-antek mereka.”
14. Sebanyak 1.172 orang di Indonesia meninggal setiap hari karena tembakau. “Hmmm cara ampuh untuk membunuh orang miskin dan bodoh ya?”.
15. 100 persen pecandu narkoba merupakan perokok. 
16. Perda DKI Jakarta No 2 Tahun 2005, Pasal 13 ayat 1: Tempat umum, sarana kesehatan, tempat kerja dan tempat yang secara spesifik sebagai tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah dan angkutan umum dinyatakan sebagai kawasan dilarang merokok. — Pelanggarnya diancam dengan sanksi pidana berupa denda maksimum Rp 50 juta, atau 6 bulan kurungan. Kenyataannya, Perda ini seperti dianggap tidak ada oleh perokok, dan pemerintah pun tidak tegas dalam menjalankannya. ”Tidak tegaknya hukum jangan dijadikan alasan untuk meniadakan regulasi, KARENA ITU 2 HAL yang BERBEDA”

Saudaraku,
Meningkatnya kesadaran akan  kesehatan, dan nilai-nilai agama, seirama dengan gerak serempak berbagai kalangan intelektual untuk mengkaji secara ilmiah termasuk hukum fikih Islam, telah melahirkan GERAKAN INTELEKTUAL BARU, untuk mengkampanyekan GERAKAN ANTI ROKOK, yang berimbas dengan kian kerasnya desakan untuk lahirnya regulasi seputar rokok, yang mau tak mau telah membuat kalangan industri rokok  belingsatan dan merasa kian terjepit.
Bak kebakaran jenggot, mereka melakukan serangkaian balasan, baik berupa promosi vulgar yang tak ada muatan intelektual sedikitpun, hingga aksi gerakan bawah tanah yang terkesan sedikit ‘elegan’.  
Karena rokok merupakan bisnis besar (lihat data no 10) tidak aneh jika mereka kini juga gencar MENGKAMPANYEKAN ROKOK dengan modus bedah buku. Buku-buku yang dibedah jelas merupakan buku yang berisi data yang menyesatkan dan menjungkir balikkan akal sehat. Roadshow Kampanye MEROKOK juga mereka balut dengan HATI NURANI. Seolah-olah rokok menyelamatkan orang miskin, terutama petani tembakau. Namun tahukah anda bahwa cukai yang diperoleh negara dari rokok HANYA  Rp 16,5T, sementara KERUGIAN negara yang disebabkan rokok 7,7 kali lipatnya, yakni Rp 127,7T. (data KPA 2001)
HANYA ORANG BODOH dan ORANG-ORANG YANG TELAH TERTUTUP MATA HATINYA yang percaya bahwa rokok adalah bagian GAYA HIDUP orang berkelas dan ANAK MUDA GAUL.
Jika anda masih membangkang, maka “Silakan merokok dan bunuhlah diri anda sendiri, tetapi jangan kami dan orang-orang sekeliling yang anda PAKSA  menghisap asap rokok durjana  anda“.
 (JH. Isabel 2010)