Yang Telah ASA Indonesia Lakukan
- Lobby dan Advokasi ke DPR RI dan DPD, MenPP, Menhukham, MUI, KOWANI, Organisasi Lintas Agama, Tokoh Masyarakat, dsb.
- Menjadi penggerak jaringan kerja RUU P
- Santunan kepada anak korban bencana dan daerah berkekurangan
- Mengajukan pasal terkait Perlindungan Anak dalam RUU P.
- Sosialisasi, survey dan training Bahaya Pornografi ke berbagai sekolah, kampus, lembaga, dan berbagai elemen masyarakat di seluruh Indonesia.
- Menjadi nara sumber di berbagai media dan seminar.
- Menjadi utusan Delegasi Indonesia dalam ECOSOC CSD Meeting di UN New York 2007 yang membahas Girl’s Abuse.
- Sekjen ASA Indonesia, Ibu Inke Maris, secara resmi berdasar SK Meneg PP, diangkat sebagai staf ahli RUU P.
- Menerima laporan, memantau film dan media-media yang tidak ramah anak/ melanggar aturan, dan meneruskan kepada pihak yang berwajib seperti Kepolisian, DPR, LSF, KPI, serta Kementrian yang terkait.
- Mewakili Indonesia dalam Konferensi Human Trafficking di Vienna (Februari 2008).
- Menulis di berbagai media serta menyusun buku pornografi bekerjasama dengan Menkokesra RI.
- Memulangkan para korban trafficking ke daerah asal.
- Menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga pemerintah& non pemerintah untuk memberantas berbagai tindakan destruktif, utamanya yang mengancam anak serta generasi muda.