1. Tembakau berada pada peringkat utama penyebab kematian yang dapat dicegah di dunia. Tembakau menyebabkan satu dari 10 kematian orang dewasa di seluruh dunia, dan mengakibatkan 5,4 juta kematian tahun 2006. Ini berarti rata-rata satu kematian setiap 6,5 detik. Kematian pada tahun 2020 akan mendekati dua kali jumlah kematian saat ini jika kebiasaan konsumsi rokok saat ini terus berlanjut.
2. Delapan puluh persen atau 900 juta perokok sedunia hidup di negara-negara berkembang atau transisi ekonomi, termasuk di Indonesia. The Tobacco Atlas mencatat, lebih dari 10 juta batang rokok diisap setiap menit, tiap hari, di seluruh dunia oleh satu miliar laki-laki, dan 250 juta perempuan. Sebanyak 50 persen total konsumsi rokok dunia dimiliki China, Amerika Serikat, Rusia, Jepang dan Indonesia. Bila kondisi ini berlanjut, jumlah total rokok yang dihisap tiap tahun adalah 9.000 triliun rokok pada tahun 2025.
3. Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), Indonesia menempati urutan ketiga terbanyak jumlah perokok yang mencapai 146.860.000 jiwa (http://www.facebook.com/l/73cb8) Namun, sampai saat ini Indonesia belum mempunyai Peraturan Perundangan untuk melarang anak merokok. Akibat tidak adanya aturan yang tegas. Dalam penelitian di empat kota yaitu Bandung, Padang, Yogyakarta dan Malang pada tahun 2004, prevalensi perokok usia 5-9 tahun meningkat drastis dari 0,6 persen (tahun 1995) jadi 2,8 persen (2004).
4. Peningkatan prevalensi merokok tertinggi berada pada interval usia 15-19 tahun dari 13,7 persen jadi 24,2 persen atau naik 77 persen dari tahun 1995. Menurut Survei Global Tembakau di Kalangan Remaja pada 1.490 murid SMP di Jakarta tahun 1999, terdapat 46,7 persen siswa yang pernah merokok dan 19 persen di antaranya mencoba sebelum usia 10 tahun. “Remaja umumnya mulai merokok di usia remaja awal atau SMP,” kata psikolog dari Fakultas Psikologi UI Dharmayati Utoyo Lubis.
5. Sebanyak 84,8 juta jiwa perokok di Indonesia berpenghasilan kurang dari Rp 20 ribu per hari–upah minimum regional untuk Jakarta sekitar Rp 38 ribu per hari.
6. Perokok di Indonesia 70 persen diantaranya berasal dari kalangan keluarga miskin. ”Rokok memang jurus jitu untuk lebih menyengsarakan orang miskin”
7. Sebesar 12,9 % budget keluarga miskin untuk rokok dan untuk orang kaya hanya sembilan %.
8. Mengutip dana Survei Ekonomi dan Kesehatan Nasional (Susenas), konsumsi rumah tangga miskin untuk tembakau di Indonesia menduduki ranking kedua (12,43 persen) setelah konsumsi beras (19.30 persen). “Ini aneh tatkala masyarakat kian prihatin karena harga bahan pokok naik, justru konsumen rokok kian banyak,”
9. Orang miskin di Indonesia mengalokasikan uangnya untuk rokok pada urutan kedua setelah membeli beras. Mengeluarkan uangnya untuk rokok enam kali lebih penting dari pendidikan dan kesehatan. “Maka signifikanlah rokok dengan upaya pemiskinan dan pembodohan BANGSA”
10. Pemilik perusahaan rokok PT Djarum, termasuk dalam 10 orang terkaya se-Asia Tenggara versi Majalah Forbes. Ia menempati posisi kesepuluh dengan total harta US$ 2,3 miliar, dalam daftar yang dikeluarkan Kamis (8/9/2005). “Orang ini tak malu-malu mereguk kenikmatan hidup atas darah dan penderitaan orang miskin di negeri ini. Masih pantaskah ia disebut orang Indonesia?”.
11. Sekitar 50% penderita kanker paru tidak mengetahui bahwa asap rokok merupakan penyebab penyakitnya. “Masihkah kurang bukti bahwa merokok adalah kebiasaan buruk orang-orang yang tidak tertidik?”
12. Dari 12% anak-anak SD yang sudah diteliti pernah merasakan merokok dengan coba-coba. Kurang lebih setengahnya meneruskan kebiasaan merokok ini.
13. Besaran cukai rokok di Indonesia dinilai masih terlalu rendah. Saat ini, besarnya cukai rokok 37 persen dari harga rokok. Bandingkan dengan India (72 persen), Thailand (63 persen), Jepang (61 persen). “Sungguh ironi, bisnis ini telah melejitkan pengusahanya menjadi orang terkaya, tapi kontribusinya terhadap negara begitu rendah…intinya mereka hanya mengisap tenaga dan hasil keringat orang miskin yang tak punya pilihan, dan TERPAKSA jadi buruh dan antek-antek mereka.”
14. Sebanyak 1.172 orang di Indonesia meninggal setiap hari karena tembakau. “Hmmm cara ampuh untuk membunuh orang miskin dan bodoh ya?”.
15. 100 persen pecandu narkoba merupakan perokok.
16. Perda DKI Jakarta No 2 Tahun 2005, Pasal 13 ayat 1: Tempat umum, sarana kesehatan, tempat kerja dan tempat yang secara spesifik sebagai tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah dan angkutan umum dinyatakan sebagai kawasan dilarang merokok. — Pelanggarnya diancam dengan sanksi pidana berupa denda maksimum Rp 50 juta, atau 6 bulan kurungan. Kenyataannya, Perda ini seperti dianggap tidak ada oleh perokok, dan pemerintah pun tidak tegas dalam menjalankannya. ”Tidak tegaknya hukum jangan dijadikan alasan untuk meniadakan regulasi, KARENA ITU 2 HAL yang BERBEDA”
Saudaraku,
Meningkatnya kesadaran akan kesehatan, dan nilai-nilai agama, seirama dengan gerak serempak berbagai kalangan intelektual untuk mengkaji secara ilmiah termasuk hukum fikih Islam, telah melahirkan GERAKAN INTELEKTUAL BARU, untuk mengkampanyekan GERAKAN ANTI ROKOK, yang berimbas dengan kian kerasnya desakan untuk lahirnya regulasi seputar rokok, yang mau tak mau telah membuat kalangan industri rokok belingsatan dan merasa kian terjepit.
Bak kebakaran jenggot, mereka melakukan serangkaian balasan, baik berupa promosi vulgar yang tak ada muatan intelektual sedikitpun, hingga aksi gerakan bawah tanah yang terkesan sedikit ‘elegan’.
Karena rokok merupakan bisnis besar (lihat data no 10) tidak aneh jika mereka kini juga gencar MENGKAMPANYEKAN ROKOK dengan modus bedah buku. Buku-buku yang dibedah jelas merupakan buku yang berisi data yang menyesatkan dan menjungkir balikkan akal sehat. Roadshow Kampanye MEROKOK juga mereka balut dengan HATI NURANI. Seolah-olah rokok menyelamatkan orang miskin, terutama petani tembakau. Namun tahukah anda bahwa cukai yang diperoleh negara dari rokok HANYA Rp 16,5T, sementara KERUGIAN negara yang disebabkan rokok 7,7 kali lipatnya, yakni Rp 127,7T. (data KPA 2001)
HANYA ORANG BODOH dan ORANG-ORANG YANG TELAH TERTUTUP MATA HATINYA yang percaya bahwa rokok adalah bagian GAYA HIDUP orang berkelas dan ANAK MUDA GAUL.
Jika anda masih membangkang, maka “Silakan merokok dan bunuhlah diri anda sendiri, tetapi jangan kami dan orang-orang sekeliling yang anda PAKSA menghisap asap rokok durjana anda“.
(JH. Isabel 2010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar